Wakil Kepsek SMAN 52 Jakut Dinonaktifkan Buntut Jegal Calon Ketua OSIS

Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Utara memberhentikan sementara Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 52 Jakarta terkait kasus intoleransi dalam pemilihan Ketua OSIS.
Guru yang juga wakil kepala sekolah ini diduga menjegal atau mengarahkan agar siswa nonmuslim tak diloloskan dalam pemilihan ketua OSIS.

“Iya Pak E diberhentikan sementara dari jabatan wakil kepala sekolah untuk mudahkan pemeriksaan selanjutnya,” kata Kepala Sudin Pendidikan II Jakut Purwanto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/10).

Purwanto mengatakan sanksi ini diberikan https://www.dioceseinfo.org/ usai pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak di SMAN 52 Jakarta.

Sanksi diberikan usai Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Utara memiliki bukti rekaman suara E mengarahkan agar memilih calon ketua OSIS beragama muslim.

“Nah setelah ini diberhentikan kan dia enggak banyak kegiatan. sehingga memudahkan penanganan selanjutnya,” ucapnya.

Purwanto memastikan pemeriksaan terhadap E terus berlanjut dengan melibatkan Inspektorat DKI Jakarta.

Ia pun memastikan hukuman pemberhentian sementara itu sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Pertengahan Agustus 2022 lalu sudah saya kumpulkan semua kepala sekolah SMA dan SMK di SMAN 115. Terkait salah poinnya tindakan bully dan SARA. Cuma implementasinya sekian tapi ada saja yang lolos,” kata dia.

Kasus ini bermula saat anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menerima laporan dugaan penjegalan siswa non-muslim menjadi Ketua OSIS oleh oknum guru di SMAN 52 Jakarta.

Dalam seleksi Ketua OSIS ini ada link slot gacor lima siswa yang berhasil lolos dalam fase wawancara kandidat. Mereka diwawancarai oleh para guru.

Salah satu siswa nonmuslim berinisial PI lolos hingga fase ini. Saat seleksi wawancara berlangsung, PI merasa proses wawancara terhadapnya berakhir cepat dibandingkan empat kandidat lainnya.

Pada 28 September 2022, pihak sekolah mengumumkan tiga orang yang berhak maju sebagai calon ketua OSIS. Namun, PI tidak lolos.

Ima menerima percakapan yang diduga melibatkan sejumlah oknum guru di SMAN 52 Jakarta untuk menggagalkan upaya PI tak lolos maju ke fase tiga besar calon ketua OSIS. Percakapan itu mengatakan alasan oknum guru itu tak meloloskan PI karena bukan beragama Islam.